Dapatkan hadiah dan promo menarik silahkan kontak: +6282297271972 (WhatsApp only)

Pinjaman polis kini wajib di semua produk tabungan asuransi jiwa: Irdai

Date:

Share post:

Saat mengeluarkan surat edaran, Irdai juga mengatakan periode free look, yang memberikan waktu untuk meninjau syarat dan ketentuan kebijakan, adalah 30 hari dibandingkan 15 hari sebelumnya.

Surat edaran utama terbaru ini mengikuti praktik serupa yang dilakukan regulator untuk polis asuransi umum. (Gambar Perwakilan)

Pers Kepercayaan India New Delhi

Regulator Irdai pada hari Rabu mengatakan fasilitas pinjaman polis sekarang diwajibkan di semua produk tabungan asuransi jiwa, memungkinkan pemegang polis untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Dengan menerbitkan surat edaran utama yang mengkonsolidasikan semua peraturan berkaitan dengan polis asuransi jiwa, Otoritas Pengaturan dan Pengembangan Asuransi India (Irdai) juga mengatakan periode free look, yang memberikan waktu untuk meninjau syarat dan ketentuan polis, adalah 30 hari dibandingkan 15 hari. beberapa hari sebelumnya.

Klik di sini untuk terhubung dengan kami di WhatsApp

Surat edaran utama terbaru ini mengikuti praktik serupa yang dilakukan regulator untuk polis asuransi umum.

“Ini merupakan langkah penting dalam rangkaian reformasi yang dilakukan regulator asuransi dengan mengutamakan kepentingan pemegang polis. Lingkungan yang kondusif kini difasilitasi untuk memacu inovasi, meningkatkan pengalaman dan kepuasan nasabah,” kata Irdai.

Menurut surat edaran utama, fasilitas penarikan sebagian produk pensiun diperbolehkan sehingga pemegang polis dapat memenuhi kebutuhan finansial spesifik mereka untuk acara penting dalam hidup seperti pendidikan tinggi atau pernikahan anak; pembelian/pembangunan rumah tinggal/rumah susun; biaya pengobatan, dan pengobatan penyakit kritis.

Dalam hal penyerahan polis, kewajaran dan nilai uang harus dipastikan baik bagi pemegang polis yang menyerahkan maupun pemegang polis yang melanjutkan, kata Irdai.

Lebih lanjut, regulator mengatakan sistem yang kuat harus diterapkan untuk penyelesaian keluhan para pemegang kebijakan.

“Jika perusahaan asuransi tidak mengajukan banding atas pemberian ombudsman asuransi dan tidak menerapkan hal yang sama dalam waktu 30 hari, denda sebesar Rs 5.000 per hari akan dibayarkan kepada pelapor,” kata surat edaran tersebut.

Perusahaan asuransi juga diminta untuk menerapkan mekanisme untuk meningkatkan persistensi, membatasi kesalahan penjualan dan menghindari kerugian finansial bagi pemegang polis dan juga meningkatkan manfaat jangka panjang bagi mereka.

hanwha

hanwhalife

hanwha life

asuransi terbaik

asuransi terpercaya

asuransi hanwhalife

hanwha

hanwhalife

hanwha life

asuransi terbaik

asuransi terpercaya

asuransi hanwhalife

Artikel terkait